Memahami Fluktuasi Rupiah Imbas Eskalasi Perang US-Israel vs. Iran

Penulis:

Per waktu ini ketika Tulisan Ekonomi (TEKO) ini ditulis, guncangan geopolitik di Timur Tengah antara US yang berkoalisi dengan Israel melawan Iran masih terus memanas. Pada 27–28 Maret 2026, satuan tugas yang terdiri dari 3.500 marinir dan pelaut di atas kapal USS Tripoli resmi tiba di wilayah tanggung jawab CENTCOM (CBS News, 2026). Bahkan, Pentagon juga mengonfirmasi bahwa ada pengerahan elemen dari Divisi Lintas Udara ke-82 yang berbasis di Fort Bragg, termasuk Brigade Combat Team ke-1 (Reuters, 2026). Pasukan ini adalah unit reaksi cepat yang siap diterjunkan dalam waktu singkat untuk mengamankan infrastruktur kritis. Hal ini kembali menjadi sinyal penting untuk seluruh negara di dunia bahwa konflik yang terjadi masih akan terus berlanjut sejak Februari 2026 lalu. 

Perkembangan konflik di Timur Tengah dalam beberapa hari terakhir bergerak fluktuatif, bahkan dalam hitungan jam. Pada 17 April 2026, muncul optimisme setelah Iran menyatakan membuka kembali Selat Hormuz bagi kapal komersial selama periode gencatan senjata. Keputusan ini langsung menurunkan harga minyak global dan memberi sinyal bahwa tensi perang mulai mereda dengan disertai kesepakatan gencatan senjata sementara yang dimediasi secara internasional (World Bank, 2026). Banyak pihak melihat ini sebagai turning point awal menuju de-eskalasi, yaitu ketika jalur energi global kembali diamankan dan negosiasi damai mulai menemukan ruangnya (International Energy Agency, 2023).

Namun, optimisme tersebut ternyata rapuh. Hanya sehari setelah pembukaan itu, situasi kembali memanas. Iran menutup lagi Selat Hormuz sebagai respons terhadap blokade militer Amerika Serikat, disertai insiden penembakan kapal tanker dan penyitaan kapal Iran oleh AS (International Energy Agency, 2023). Ketegangan meningkat tajam dengan saling tuduh pelanggaran gencatan senjata, bahkan pasar global ikut bereaksi negatif akibat ketidakpastian ini. Pergerakan kapal di selat menjadi kacau, beberapa berbalik arah, sementara ancaman eskalasi militer kembali muncul menjelang berakhirnya masa gencatan senjata. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun secara formal konflik ditahan, tensi geopolitik masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu bisa kembali meledak.

Dalam konteks ini, posisi Indonesia menjadi menarik untuk diperhatikan. Meskipun tidak berada di pusat konflik maupun jalur utama distribusi energi seperti negara-negara Asia Timur, Indonesia tetap terhubung erat dengan dinamika tersebut melalui keterbukaannya dalam sistem ekonomi global. Sebagai bagian dari pasar negara berkembang (emerging markets), Indonesia berada dalam kelompok ekonomi yang relatif lebih sensitif terhadap guncangan eksternal, baik yang berasal dari volatilitas harga komoditas maupun perubahan sentimen keuangan global (International Monetary Fund, 2023). Dengan demikian, setiap eskalasi konflik di kawasan strategis seperti Timur Tengah tidak hanya menjadi isu regional, tetapi juga berpotensi menimbulkan implikasi yang luas bagi stabilitas ekonomi domestik. 

Oleh karena itu, dari semua dampak perang yang terjadi, mengapa perang yang meletus dengan jarak ribuan kilometer bisa kita rasakan dampaknya sebagai warga negara Indonesia melalui APBN kita yang makin terancam tertekan? Dan mengapa nilai tukar rupiah makin fluktuatif, bahkan melemah? Apa yang menyebabkan semua hal ini terjadi?

  • PENTINGNYA GEOPOLITIK SELAT HORMUZ

Sebagai sebuah jawaban, terdapat satu perairan yang akhir-akhir ini menjadi sorotan dunia. Jika diberikan sebuah analogi, tempat ini dapat dikatakan sebagai urat nadi dunia. Ketika urat nadi tersebut terganggu, seluruh tubuh (baca: dunia) pun akan ikut terkena imbasnya. Perairan ini merupakan sebuah selat yang bernama Hormuz. 

Sebetulnya, Selat Hormuz secara fisik tidak terlalu menarik. Lebarnya hanya sekitar 33–96 kilometer. Namun, di balik ukuran dan fisiknya, Selat Hormuz ternyata menyimpan suatu kekuatan yang besar, yaitu sekitar 20% dari seluruh minyak konsumsi dunia (setara dengan 20 juta barel setiap harinya) melintasi jalur ini (U.S. Energy Information Administration, 2023). Terlebih lagi, selat ini menjadi jalur bagi 20% suplai liquified natural gas (LNG) global yang berperan sebagai jembatan transisi energi global, menggantikan batubara dan minyak bumi yang lebih kotor, untuk mengurangi emisi karbon (U.S. Energy Information Administration, 2023). 

Sebagai sebuah sistem logistik global, distribusi minyak memang secara struktural lebih bergantung pada jalur laut dibandingkan jalur darat. Hal ini tidak hanya soal efisiensi biaya, tetapi juga menyangkut skala dan kapasitas dari kapal tanker. Kapal tanker sendiri mampu mengangkut jutaan barel dalam satu perjalanan tanpa terhambat batas geografis, seperti pegunungan, konflik darat, atau infrastruktur lintas negara. Dalam konteks ini, Selat Hormuz menjadi titik krusial. Lokasinya menjadi penghubung kawasan produsen utama di Teluk Persia dengan pasar global. Bahkan, dalam konteks perdagangan laut, hampir seperempat hingga sepertiga dari total minyak yang diperdagangkan secara global bergantung pada jalur sempit ini (International Energy Agency, 2023). Artinya, ketika terjadi gangguan di Selat Hormuz, dampaknya bukan lagi regional, melainkan sistemik terhadap seluruh energi global.

Implikasinya terlihat jelas dalam eskalasi konflik terbaru antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Negara-negara yang paling terdampak tidak hanya pihak yang berkonflik, tetapi justru negara-negara pengimpor energi, terutama China, India, Jepang, dan Korea Selatan, yang menyerap sekitar 80–90% aliran minyak dari jalur ini (US Energy Information Administration, 2024). Ketika Selat Hormuz sempat ditutup atau terganggu, produksi global langsung terpangkas menjadihingga 10–11 juta barel per hari, memicu lonjakan harga minyak dan ketidakstabilan pasar energi (World Bank, 2023). Terlebih lagi, sekitar 13 juta barel minyak sempat tertahan di kawasan teluk akibat gangguan distribusi selama konflik berlangsung. Kondisi ini menunjukkan bahwa kerugian terbesar justru dialami oleh negara-negara yang sangat bergantung pada jalur tersebut karena mereka menghadapi kombinasi risiko berupa kenaikan harga energi, gangguan rantai pasok industri, hingga potensi perlambatan ekonomi. Dengan kata lain, posisi geografis Selat Hormuz bukan hanya strategis, melainkan juga menjadi titik krusial. Jika Selat Hormuz terganggu, hal tersebut dapat secara langsung mendestabilisasi seluruh sistem pendistribusian minyak di seluruh dunia. 

Sebagai sebuah jalur distribusi energi global, Selat Hormuz memberikan keuntungan efisiensi yang sangat besar, terutama bagi negara-negara pengimpor minyak di Asia. Efisiensi ini tercermin dari dominasi tujuan ekspor minyak melalui selat tersebut yang menunjukkan bahwa sebagian besar aliran energi global terkonsentrasi ke negara-negara dengan kebutuhan industri tinggi.

Tabel 1. Distribusi Negara Penerima Manfaat dari Perdagangan Minyak melalui Selat Hormuz (2026)

NegaraPersentase ImporImplikasi Ekonomi
China 37,7%Menopang industri manufaktur dan ekspor skala besar
India14,7%Menjaga stabilitas energi untuk pertumbuhan ekonomi domestik
Korea Selatan 12%Mendukung sektor industri dan teknologi
Jepang10,9%Krusial bagi ketahanan energi negara minim sumber daya
Indonesia 2–4%Terpengaruh melalui harga minyak global, subsidi energi, dan inflasi domestik
Negara Asia Lain15–20%Bergantung pada efisiensi biaya dan waktu distribusi

Sumber: U.S. Energy Information Administration (2024)

Secara agregat, hampir 80–90% aliran minyak dari Selat Hormuz memang mengarah ke Asia. Bagi negara-negara pengekspor utama di kawasan Teluk, seperti Arab Saudi, Irak, dan Qatar, Selat Hormuz pada praktiknya merupakan satu-satunya jalur laut utama untuk menyalurkan minyak dan gas, termasuk LNG dan LPG, ke pasar global  (International Energy Agency, 2024). Keterbatasan alternatif rute ini menyebabkan setiap gangguan di Selat Hormuz secara langsung membatasi kapasitas ekspor energi global dan menciptakan tekanan signifikan terhadap harga di pasar internasional. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan ini menjadi titik utama dari jalur distribusi paling efisien di dunia. Dengan adanya jalur ini, biaya transportasi bisa ditekan secara signifikan dan waktu pengiriman menjadi jauh lebih singkat dibandingkan alternatif rute lain yang lebih panjang dan berisiko. 

Dalam konteks ini, Indonesia memang tidak berada di pusat arus utama, seperti China atau Jepang, tetapi tetap memiliki keterikatan struktural terhadap dinamika di Selat Hormuz. Ketergantungan Indonesia bersifat tidak langsung (indirect exposure), yaitu ketika stabilitas harga energi domestik sangat dipengaruhi oleh kondisi pasokan global (U.S. Energy Information Administration, 2024). SaatKetika Selat Hormuz beroperasi normal, suplai global tetap tinggi sehingga harga minyak relatif stabil dan tekanan terhadap APBN untuk keperluan energi dapat dikendalikan. Selain itu, sebagai negara net importir minyak, Indonesia sangat bergantung pada pasokan global untuk memenuhi kebutuhan domestik (U.S. Energy Information Administration, 2024). Akibatnya, ketika terjadi gangguan pada jalur strategis, seperti Selat Hormuz, yang menekan pasokan global, dampaknya dapat langsung dirasakan melalui peningkatan kenaikan harga energi, peningkatan beban subsidi, serta tekanan terhadap stabilitas fiskal (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2023). MDengan demikian, meskipun kontribusi langsung Indonesia dalam arus perdagangan Selat Hormuz relatif kecil, implikasi terhadap ekonomi tetap signifikan. Hal ini terjadi karena Indonesia berada dalam sistem harga global yang sangat sensitif terhadap gangguan di jalur tersebut.

Sejalan dengan operasi militer besar-besaran yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026, dinamika di Selat Hormuz berubah secara drastis dari jalur logistik global yang stabil menjadi arena konfrontasi geopolitik berisiko tinggi. Setelah serangan yang dilaporkan menggugurkan pemimpin tertinggi Iran pada 28 Februari 2026, Ayatollah Ali Khamenei, respons cepat datang dari Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) melalui ancaman dan blokade di kawasan tersebut. Dampaknya langsung terasa pada aktivitas pelayaran. Dari kondisi normal yang mampu menampung sekitar 133 kapal per hari, lalu lintas tanker anjlok tajam hingga hanya sekitar 3 kapal per hari selama fase eskalasi tertinggi (Reuters, 2026; Lloyd’s List, 2026). Penurunan ini menunjukkan bagaimana jalur vital energi global bisa seketika “membeku” dalam hitungan hari, menciptakan ketidakpastian ekstrem di pasar internasional.

Secara kuantitatif, dampaknya bahkan lebih dramatis ketika dianalisis dalam bentuk kita konversi ke volume energi. Dalam kondisi normal, satu kapal tanker minyak jenis Very Large Crude Carrier (VLCC) rata-rata mampu mengangkut sekitar dua2 juta barel minyak mentah (International Energy Agency, 2025). Dengan asumsi 133 kapal per hari, maka potensi aliran minyak yang melewati Selat Hormuz dapat mencapai lebih dari 200 juta barel per hari, cukup masif dari total distribusi energi global yang menyumbang sekitar 20% dari total konsumsi minyak global (International Energy Agency, 2025). Akan tetapi Namun,  saat ketika jumlah kapal turun menjadi hanya 3 kapal tanker per hari, volume tersebut terpangkas drastis sampai di bawah 10 juta barel per hari. Hal ini mengindikasikan bahwa Artinya, ratusan juta barel minyak yang seharusnya mengalir ke pasar global tertahan atau tertunda. yang Kkemudian, permasalahan ini dapat menciptakan efek domino berupa lonjakan harga, kepanikan pasar, hingga gangguan rantai pasok energi lintas negara. Dalam konteks ini, Selat Hormuz tidak lagi sekadar jalur distribusi. Wilayah ini Ia berubah menjadi titik tekanan global di mana setiap “peluru” dan keputusan militer secara langsung diterjemahkan menjadi syok shock ekonomi dunia

Berbagai macam kondisi tersebut Kondisi-kondisi di atas menjadi titik awal dari imbas eskalasi perang Timur Tengah yang bermuara ke volatilitas nilai tukar Rupiah. Hal ini Ini tentu bukan disebabkan karena Indonesia langsung mengimpor minyak dari Iran, melainkan karena tata kelola sistem harga energi global yang saling terhubung antar negara satu sama lain.

  1. TIGA JALUR YANG “MENGGOYANGKAN” RUPIAH

Jalur Pertama: Lonjakan Harga Minyak dan Kerentanan Struktural

Untuk memahami mengapa kenaikan harga minyak dapat menyebabkan pelemahan Rupiah, kita perlu memahami terlebih dahulu terkait bagaimana ketergantungan Indonesia terhadap impor energi. Secara produksi, Indonesia hanya mampu menghasilkan sekitar 0,86 juta barel per hari, sementara konsumsi nasional telah mencapai sekitar ±1,7 juta barel per hari (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2024). Gap ini memaksa Indonesia untuk mengimpor hampir separuh kebutuhan minyaknya dari pasar global. Jika dikita telusuri lebih lanjut berdasarkan data Bank Indonesia (2025) dalam publikasi Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI), sumber impor minyak Indonesia terkonsentrasi pada beberapa negara utama, seperti Arab Saudi, Nigeria, Angola, Malaysia, dan Singapura sebagai hubungan perdagangan (Bank Indonesia, 2025). Pola ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya bergantung pada volume impor, tetapi juga pada stabilitas kawasan produsen, terutama Timur Tengah dan Afrika yang secara geopolitik rentan terhadap konflik. 

Grafik 1. Neraca Energi Indonesia (2015 – 2024)

Sumber: Bank Indonesia (2024)

Implikasinya menjadi jauh lebih kompleks jikaketika dikita kaitkan dengan eskalasi di Selat Hormuz. Kenaikan harga minyak memang langsung meningkatkan biaya impor dan menekan nilai tukar Rupiah melalui defisit neraca perdagangan migas. Namun, risiko yang lebih dalam adalah potensi supply shock, yaitu gangguan pasokan fisik minyak itu sendiri. Ketika jalur distribusi utama, seperti Selat Hormuz terganggu, negara-negara eksportir seperti Arab Saudi atau Kuwait tidak hanya menjual dengan harga lebih tinggi, tetapi juga menghadapi keterbatasan dalam mengirimkan volume ekspor mereka.

 Dalam kondisi ekstrem, kondisi ini membuatiniini bisa membuat Indonesia tidak hanya membayar lebih mahal, tetapi juga kesulitan mendapatkan pasokan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik. Dampaknya cukup struktural, yaitu dari kenaikan harga BBM, tekanan inflasi, pembengkakan subsidi energi dalam APBN, hingga risiko perlambatan ekonomi akibat terganggunya aktivitas industri dan transportasi. Dengan kata lain, dalam struktur energi seperti saat ini, Indonesia menjadi negara yang langsung mentransmisikan setiap gejolak global langsung menjadi tekanan ekonomi domestik. 

APBN 2026 disusun dengan asumsi harga minyak sekitar USD 70 per barel. Disaat harga aktual bergerak jauh melampaui angka asumsi itu, perencanaan kalkulasi fiskal pun akan mengalami ketidakstabilan akan ikut goyah. Simulasi yang dilakukan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan bahwa setiap kenaikan USD 1 per barel di atas asumsi APBN berpotensi menambah beban belanja negara sekitar Rp10,3 triliun. Jika diimplementasikan saat Dalam skenario harga minyak bertahan di kisaran USD 100–120 per barel, beban tambahan yang harus ditanggung pemerintah bisa mencapai ratusan triliun rupiah. 

Grafik 2. Europe Brent Spot Price (Januari – Maret 2026)

Sumber: U.S. Energy Information Administration (2026)

Dari data tersebut, lonjakan harga minyak Ini memberikan dampak terhadap pada Rupiah yang bersifat mekanis dan langsung. Ketika Indonesia harus membayar lebih mahal untuk membeli minyak yang jumlahnya sama, kebutuhan akan dolar AS otomatis melonjak. Hal ini dikarenakan Karena perdagangan minyak dunia secara konvensional diselesaikan dalam dollar AS, setiap kenaikan harga minyak secara otomatis memperburuk permintaan dolar bagi negara importir, seperti Indonesia. Lebih lanjut, kondisi Hal ini akan mengakibatkan lebih banyak dolar dollar yang harus dibeli di pasar valuta asing. Artinya, permintaan dolar meningkat, tetapi tidak dengan penawaran dengan penawaran yang tidak ikut meningkat. Secara teori permintaan dan penawaran, itu berarti nilai dolar terhadap Rupiah akan naik. Dengan kata lain, Rupiah melemah. Para ekonom menyebut mekanisme ini sebagai terms of trade deterioration, yaitu ketika harga barang yang kita impor naik jauh lebih cepat dari harga barang yang kita ekspor, neraca perdagangan memburuk dan tekanan depresiasi pada mata uang semakin kuat.

Kekhawatiran yang lebih besar muncul pada Lebih mengkhawatirkan lagi,  terletak pada dimensi fiskal, khususnya pada  yang merembet kepada kepercayaan investor. Ketika pasar melihat APBN Indonesia terancam defisit yang melebar dan mendekati batas konstitusional 3% PDB, persepsi terhadap fundamental ekonomi domestik dapat melemah. Secara empiris, kondisi fiskal yang memburuk terbukti berkorelasi dengan penurunan arus modal asing ke Indonesia (Soedarmono et al., 2022). Ketika kepercayaan investor menurun, fenomena capital flight dapat terjadi, sebagaimana terlihat dalam krisis Asia 1997–1998 yang ditandai oleh arus modal keluar besar-besaran dalam waktu singkat dan diikuti depresiasi tajam nilai tukar (Hill, 2000). Pola serupa juga muncul dalam periode terbaru yang ditunjukkan dengan tekanan terhadap rupiah disertai keluarnya dana asing akibat ketidakpastian global dan kekhawatiran terhadap kondisi domestik (Bank Indonesia, 2026). 

Jalur Kedua: Capital Flight 

Barangkali kalian cukup familiar dengan istilah keuangan risk-off sentiment, yaitu ketika dunia terasa tidak aman, uang akan bergerak mencari tempat yang dianggap paling aman. Ini akan berimplikasi pada negara-negara berkembang, seperti Indonesia, yang hampir selalu menjadi pihak yang ditinggalkan dalam kondisi tersebut. Dalam beberapa periode terakhir, terlihat adanya tekanan keluar pada arus portofolio asing di Indonesia. Kepemilikan investor asing di pasar obligasi domestik Indonesia mengalami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini mencerminkan berkurangnya eksposur global terhadap aset berdenominasi rupiah (Bank Indonesia, 2025). Selain itu, laporan global juga menunjukkan bahwa emerging markets secara keseluruhan mengalami perlambatan arus masuk bahkan berbalik menjadi net outflows sejak akhir 2024, terutama dipicu oleh ketidakpastian global dan pengetatan kondisi keuangan (International Monetary Fund, 2025).

Di sisi lain, terdapat indikasi bahwa arus modal tersebut tidak sekadar keluar, tetapi juga mengalami reallocation ke negara lain yang dianggap relatif lebih stabil di kawasan yang sama. Malaysia, misalnya, mencatat peningkatan signifikan dalam aliran dana asing, khususnya pada pasar obligasi domestik, yang didorong oleh stabilitas makroekonomi, penguatan mata uang, serta daya tarik imbal hasil yang kompetitif (Bank Negara Malaysia, 2025). Bahkan dalam laporan regional, Malaysia disebut sebagai salah satu tujuan utama arus masuk portofolio di Asia Tenggara ketika investor global melakukan penyesuaian portofolio di tengah meningkatnya ketidakpastian global (Asian Development Bank, 2025).

Selain itu, kita juga tahu bahwa investor global, terutama institusi besar seperti dana pensiun, hedge fund, dan perusahaan asuransi, selalu mengelola portofolio mereka dengan menyeimbangkan antara aset berisiko tinggi dan aset yang cenderung aman. Dalam konteks ini, instrumen keuangan Indonesia seperti obligasi pemerintah dan saham domestik memang menawarkan yield yang lebih tinggi, tetapi diklasifikasikan sebagai aset dengan risiko lebih besar. Hal ini tercermin dalam sovereign rating Indonesia yang berada pada level Baa2 (stable) menurut Moody’s Investors Service dan BBB (stable) menurut Fitch Ratings, menunjukkan kategori lower investment grade yang masih memiliki kerentanan terhadap guncangan eksternal (Moody’s, 2025; Fitch, 2025). 

Sebagai perbandingan, Malaysia memiliki rating lebih tinggi di A3/A-, sementara Singapura berada di level tertinggi Aaa/AAA, yang mencerminkan risiko gagal bayar yang sangat rendah. Perbedaan tingkat rating ini secara langsung memengaruhi persepsi risiko dan mendorong investor untuk menuntut meminta risk premium lebih tinggi ketika berinvestasi di Indonesia dibandingkan negara ASEAN dengan kualitas kredit yang lebih baik.

Dalam kondisi normal (risk-on), perbedaan ini justru menarik karena investor mengejar return yang lebih tinggi. Namun, ketika ketidakpastian global meningkat dan sentimen berubah menjadi risk-off, terjadi pergeseran preferensi menuju aset dengan kualitas tertinggi. Investor akan mengurangi eksposur pada aset berisiko, seperti instrumen berdenominasi rupiah  dan mengalihkan dananya ke safe haven assets seperti obligasi pemerintah Amerika Serikat (US Treasury), emas, dan dolar AS. Fenomena ini dikenal sebagai flight to quality di mana arus modal global berpindah ke instrumen dengan likuiditas tinggi dan risiko minimal yang didukung oleh kredibilitas institusional yang kuat (International Monetary Fund, 2024; Bank for International Settlements, 2023).

Ketika konflik AS–Israel vs. Iran meledak, sinyal yang diterima pasar sangat jelas, yaitu ketidakpastian global melonjak tajam dan langsung memicu respons flight to quality. Harga emas sebagai safe haven asset naik lebih dari 5% ke kisaran USD 5.246 per troy ounce pada awal Maret 2026. Hal ini menunjukkan lonjakan permintaan terhadap aset aman dan meningkatnya aversi risiko global. Dalam kerangka arus modal internasional, kenaikan ini bukan sekadar fenomena harga, tetapi indikator bahwa investor sedang merealokasi portofolio. Setiap dolar yang masuk ke emas atau US Treasury pada dasarnya adalah dolar yang keluar dari aset berisiko, termasuk pasar negara berkembang seperti Indonesia (International Monetary Fund, 2024; World Gold Council, 2025). 

Pola tersebut ini memiliki preseden kuat dalam sejarah. Pada saat Global Financial Crisis, harga emas melonjak dari sekitar USD 800 ke atas USD 1.200 per troy ounce, kemudian kembali mencetak rekor sekitar USD 2.070 saat COVID-19 pandemic, dan naik lagi mendekati USD 2.000 pada awal Rusia menginvasi Ukraina. Semuanya menunjukkan pola konsisten bahwa setiap eskalasi risiko global akan mendorong pergeseran dana dari emerging markets menuju aset safe haven.

Satu hal yang membuat situasi ini semakin rumit adalah capital flight yang tidak hanya menekan Rupiah secara langsung. Ketika modal asing keluar dari pasar obligasi Indonesia, harga obligasi pemerintah turun dan yield-nya akan naik. Artinya, biaya pinjaman pemerintah semakin mahal tepat di saat fiskal sedang tertekan oleh lonjakan harga minyak. Tekanan fiskal dari harga minyak akan memperburuk kepercayaan investor, capital flight, neraca impor energi dalam denominasi Rupiah, memperlemah Rupiah, dan kembali memperbesar tekanan fiskal.

Jalur Ketiga: Volatilitas Sentimen Pasar 

Barangkali jalur ini adalah jalur paling beda di antara dua jalur lainnya. Hal ini disebabkan oleh mekanisme kerjanya yang tidak digerakkan berdasarkan angka atau data, tetapi didasarkan pada narasi dan persepsi. Pasar keuangan tidak hanya bereaksi terhadap fakta, tetapi juga bereaksi terhadap interpretasi, ekspektasi, bahkan rumor (Robert J. Shiller, 2017; International Monetary Fund, 2020). Di tengah perang yang eskalasi dan deeskalasinya bisa terjadi dalam hitungan jam, narasi berubah jauh lebih cepat dari data ekonomi itu sendiri. 

Salah satu contohnya terjadi pada 9–10 Maret 2026. Pada Senin pagi, nilai tukar Rupiah dibuka di kisaran Rp17.017 per dolar. Level ini tentu sudah sangat mengkhawatirkan. Tekanan datang dari suatu berita bahwa serangan udara AS-Israel terhadap fasilitas energi Iran semakin intensif. Sementara itu, IRGC merespon dengan memperketat blokade di Selat Hormuz. Hal ini memengaruhi harga minyak yang ikut melonjak, merespon atas eskalasi ini.

Grafik 3. Kurs USD/IDR Harian Feb – Maret 2026

Sumber: Bank Indonesia (2026)

Namun, di sore harinya, situasi berbalik. Rupiah seketika menguat ke Rp16.863. Pemicunya bukan pada data ekonomi baru atau kebijakan moneter yang diubah, melainkan oleh suatu pernyataan Presiden US Donald Trump di platform media sosialnya yang mengindikasikan bahwa perang tidak akan berlangsung lama. Pasar tentunya langsung bereaksi, menguatkan Rupiah dan menurunkan tekanan pada aset-aset berisiko. 

Belum selesai sampai di situ, narasi kembali berbalik. Tidak lama setelah pernyataan Trump, juru bicara IRGC merespon dengan tegas bahwa merekalah yang akan menentukan kapan perang ini berakhir, bukan pihak lain. Dari berita tersebut, harga minyak kembali turun dari USD 115 ke USD 90 per barel. 

Dari pola tersebut, kita dapat memahami bahwa betapa sensitifnya suatu pasar terhadap setiap perkembangan kondisi dunia, terutama utamanya para pemimpin dunia yang terlibat konflik. Pasar sebetulnya dapat dikatakan sedang menonton peperangan secara real-time. Setiap tweet, setiap konferensi pers, setiap bocoran diplomatik langsung diterjemahkan menjadi pergerakan harga aset di seluruh dunia, termasuk volatilitas nilai tukar Rupiah. 

Selain itu, ini juga yang menjelaskan mengapa upaya stabilisasi Bank Indonesia menjadi cukup menantang dalam situasi seperti ini. Ketika volatilitas dipicu oleh sentimen yang terus berubah mengikuti ritme pernyataan para pemimpin dunia, instrumen kebijakan moneter, seperti intervensi di valas dan operasi pasar terbuka, hanya bisa memperhalus pergerakan, bukan sampai pada tahap menghentikannya. Memang benar bahwa Bank Indonesia menjaga rupiah agar tidak jatuh terlalu dalam, tetapi ia tidak bisa mengontrol narasi yang menggerakkan pasar global.

  1. MEMBACA PERGERAKAN RUPIAH

Pergerakan rupiah sejak akhir Februari 2026 menjadi catatan yang cukup lengkap tentang bagaimana ketiga jalur transmisi di atas bekerja secara bersamaan. Sehari sebelum adanya serangan, pada 27 Februari 2026, Rupiah ditutup di Rp16.787 per dolar AS. Angka itu mencerminkan tekanan dari berbagai macam faktor global, tetapi masih dalam batas relatif yang cukup terkendali. Berbeda ketika operasi militer dimulai. Dalam tiga hari berturut-turut, Rupiah mengalami depresiasi yang konsisten. Pasar bereaksi cepat terhadap berita gugurnya Khamenei dan ancaman Iran untuk memblokade Selat Hormuz. 

Pada 9–10 Maret, volatilitas nilai tukar Rupiah yang bergerak dari kisaran Rp16.949 hingga sempat menyentuh Rp17.017 sebelum kembali ke Rp16.863 dalam satu hari perdagangan mencerminkan dinamika pasar yang lebih didorong oleh perubahan ekspektasi daripada fundamental ekonomi domestik. Dalam literatur keuangan internasional, fenomena ini dijelaskan sebagai respons pasar terhadap news shocks dan policy signaling. Pernyataan dari aktor politik global seperti Donald Trump dapat secara cepat mengubah persepsi risiko investor dan memicu penyesuaian portofolio secara instan (Robert J. Shiller, 2017). Pernyataan Trump terkait eskalasi maupun potensi deeskalasi konflik Timur Tengah pada periode tersebut menjadi katalis utama perubahan sentimen sehingga mendorong arus modal keluar dan masuk dalam waktu yang sangat singkat tanpa adanya perubahan signifikan pada indikator makroekonomi Indonesia. Hal ini sejalan dengan temuan bahwa pasar keuangan bereaksi kuat terhadap informasi baru dan ekspektasi masa depan, bukan semata pada kondisi fundamental saat ini (International Monetary Fund, 2024). 

Beberapa hari kemudian, pada 25 Maret, Rupiah sempat menguat ke Rp16.905 setelah Trump mengumumkan penundaan serangan terhadap infrastruktur energi Iran selama lima hari untuk membuka ruang dialog diplomatik. Pasar menyambutnya dengan optimisme. Rupiah menguat dua hari berturut-turut sebagai cerminan dari sentimen itu. Namun, optimisme itu harus segera berakhir setelah Rupiah kembali tertekan pada 27 Maret, mendekati Rp17.000 ketika konflik menunjukkan tanda-tanda eskalasi baru dan harga minyak global kembali merangkak naik rentang pergerakan ini dalam waktu kurang dari sebulan menggambarkan anomali volatilitas dalam kondisi normal.

Grafik 4. Korelasi Dual-Axis Harga Brent vs. Kurs Rupiah

Sumber: U.S. Energy Information Administration (2026) & Bank Indonesia (2026)

Hal ini berkaitan dengan salah satu teori kunci dalam ekonomi moneter, yaitu exchange rate overshooting yang dikembangkan oleh Rudiger Dornbusch (1976), yaitu nilai tukar dapat bergerak melampaui tingkat keseimbangannya karena pasar keuangan menyesuaikan diri jauh lebih cepat dibandingkan sektor riil. Dalam kerangka ini, ketika terjadi guncangan seperti ketidakpastian geopolitik harga aset akan bereaksi secara berlebihan (overshoot) terhadap perubahan ekspektasi sebelum akhirnya perlahan kembali ke fundamental jangka panjang. Namun, karena pergerakan tersebut sangat dipengaruhi oleh sentimen, ekspektasi, dan arus modal jangka pendek, maka proses koreksinya menjadi sulit diprediksi baik dari sisi timing maupun besaran penyesuaiannya (Rudiger Dornbusch, 1976; International Monetary Fund, 2024).

  1. SEBERAPA KUAT FONDASI EKONOMI INDONESIA?

Setelah kita mengobservasi beberapa kejadian di atas, pertanyaan yang seharusnya secara kritis muncul dalam benak kita sebagai warga negara Indonesia adalah bagaimana kekuatan fundamental ekonomi Indonesia untuk melewati perang yang terjadi ini? Apakah ekonomi kita cukup kokoh untuk bertahan dalam beberapa waktu ke depan? 

Secara sederhana, jawabannya adalah masih cukup rentan untuk kita bisa mengatakan bisa bertahan di tengah gejolak perang yang sedang terjadi di Timur Tengah. Meskipun cadangan devisa kita masih cukup besar, pertumbuhan ekonomi yang terjaga di kisaran 5%, dan inflasi yang relatif terkendali sebelum konflik, tetap masih ada kerentanan struktural yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan intervensi kebijakan Bank Indonesia atau cadangan devisa yang besar.

Kerentanan pertama adalah Indonesia masih memiliki ketergantungan pada impor energi yang sudah lama menjadi Achilles’ Heel ekonomi Indonesia. Selama kita masih mengimpor hampir separuh kebutuhan energi kita dari pasar global bervolatilitas tinggi, setiap gejolak geopolitik di kawasan penghasil minyak akan selalu berujung pada tekanan terhadap Rupiah dan APBN. 

Kerentanan kedua adalah struktur pasar keuangan yang masih sangat bergantung pada aliran modal asing. Kepemilikan asing dalam Surat Berharga Negara Indonesia berkisar sekitar 15%, lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya (Bank Indonesia, 2025). Meskipun bukan mayoritas, porsi ini tetap krusial karena investor asing cenderung bersifat lebih likuid dan responsif terhadap perubahan sentimen global. Akibatnya, arus keluar modal asing dalam waktu singkat dapat menciptakan tekanan yang signifikan terhadap nilai tukar Rupiah. 

Kerentanan ketiga, sekaligus yang paling mendasar, adalah bahwa dalam situasi konflik seperti ini, ketahanan energi Indonesia pada dasarnya bergantung pada izin dari pihak yang sedang berperang, terutama jalur minyak dunia yang melewati Selat Hormuz. Itu juga sebetulnya bukan merupakan makna ketahanan yang sesungguhnya. Bahkan, bisa kita katakan suatu keberuntungan yang sewaktu-waktu bisa habis. Selama kerentanan struktural ini belum diatasi, misalnya melalui percepatan transisi energi terbarukan, diversifikasi sumber impor energi, atau peningkatan kapasitas produksi domestik, kita akan selalu berada di posisi yang sama setiap kali konflik besar meletus di kawasan penghasil minyak dunia. 

  1. PENUTUP: REFLEKSI FLUKTUASI RUPIAH

Fluktuasi Rupiah yang kita saksikan sejak akhir Februari 2026 menjadi suatu cerminan dari tiga realitas yang bekerja secara bersamaan dan saling memperkuat, yaitu kerentanan struktural Indonesia sebagai negara net importir energi, ketergantungan pada aliran modal asing yang sensitif terhadap sentimen global, dan betapa cepatnya pasar keuangan dunia menerjemahkan setiap perkembangan geopolitik menjadi tekanan pada mata uang dan aset negara berkembang.

Konflik AS-Israel vs. Iran telah memberikan guncangan eksternal yang tidak kecil melalui tiga jalur utama yang sudah kita ketahui bersama, yakni lonjakan harga minyak yang menekan neraca impor dan fiskal, potensi capital flight yang memperlemah Rupiah dari sisi permintaan dolar, dan volatilitas sentimen pasar yang membuat pergerakan nilai tukar menjadi semakin tidak terprediksi. 

Sebagai bentuk refleksi penulis, tulisan ini membuahkan suatu pertanyaan baru yang lebih mendalam. Mengapa Indonesia selalu berada di posisi yang sama setiap kali ada guncangan besar di kawasan energi global? 

Ia terekspos, reaktif bukan proaktif, dan hanya bisa menunggu badai berlalu dari luar. Kita seyogyanya memahami bahwa ada kompleksitas yang lebih penting dari semua ini, suatu kesadaran bahwa ini bukan hanya soal berapa level Rupiah hari ini atau kapan ia akan kembali stabil, melainkan juga tentang kesiapan peran sebagai sebuah negara yang besar untuk berkontribusi aktif di kancah internasional melalui sebuah narasi yang dibangun dari identitas bangsanya sendiri. 

DAFTAR PUSTAKA 

Asian Development Bank. (2025). Asian Economic Integration Report 2025: Trade, investment, and capital flows in Asia. Manila: ADB.

Bank Indonesia. (2025). Laporan Perekonomian Indonesia 2025. Jakarta: Bank Indonesia.

Bank Negara Malaysia. (2025). Annual Report 2025. Kuala Lumpur: BNM.

International Monetary Fund. (2025). Global Financial Stability Report: Navigating global financial conditions. Washington, DC: IMF.

Bank for International Settlements. (2023). Annual Economic Report 2023. Basel: BIS.

Fitch Ratings. (2025). Sovereign rating report: Indonesia, Malaysia, Singapore. New York: Fitch Ratings.

International Monetary Fund. (2024). Global Financial Stability Report: Financial stability in uncertain times. Washington, DC: IMF.

Moody’s Investors Service. (2025). Sovereign credit ratings: Indonesia, Malaysia, Singapore. New York: Moody’s.

International Monetary Fund. (2020). Global Financial Stability Report: Markets in the time of COVID-19. Washington, DC: IMF.

Robert J. Shiller. (2017). Narrative economics. American Economic Review, 107(4), 967–1004.

International Energy Agency. (2023). Oil market report. Paris: IEA.

U.S. Energy Information Administration. (2024). World oil transit chokepoints. Washington, DC: U.S. Department of Energy

Reuters. (2026, April 17). Iran reopens Strait of Hormuz amid temporary ceasefire

Bank Indonesia. (2025). Statistik SBN: Kepemilikan berdasarkan investor

Bank Indonesia. (2026). Laporan Kebijakan Moneter. Jakarta: Bank Indonesia.

Hill, H. (2000). The Indonesian Economy. Cambridge: Cambridge University Press.

Soedarmono, W., Machrouh, F., & Tarazi, A. (2022). Fiscal policy and capital flows: Evidence from Indonesia. Bank Indonesia Working Paper.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *