Hilirisasi Nikel sebagai Instrumen Industrialisasi Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Harapan Ekonomi

 

 

“Kami bertekad untuk melakukan industrialisasi dengan melakukan hilirisasi sumber daya kami, mengolah sumber daya kami. Kami memiliki 26 komoditas yang kami bertekad untuk memiliki industri pengolahan,” Prabowo menegaskan ambisinya untuk melanjutkan legasi industrialisasi Joko Widodo, meski tampaknya lepas dari ironi sepuluh tahun terakhir sejak larangan ekspor bijih mentah nikel yang efektif pada 2014 telah lama berjalan di tempat (Hikam, 2024). Terlepas dari semua itu, kontinuitas proyek hilirisasi ini masih berarti besar bagi pembangunan ekonomi nasional.

Secara retrospektif, alasan mengapa mengembangkan sektor nikel tercermin sendiri dari jumlah kasar mineral tersebut yang terendap, baik yang sudah maupun belum di eksplorasi, ditambah pula permintaan global yang menunjukan tren meningkat (U.S. Geological Survey, 2021). Trade and Industry Brief (2020) menjelaskan posisi cadangan nikel, ekspor  nikel  mentah,  dan  ekspor  nikel  olahan  di  kancah internasional. Berdasarkan data tersebut, Indonesia saat ini menjadi negara dengan peringkat tertinggi yang memiliki cadangan nikel dan merupakan eksportir bijih nikel beserta konsentratnya di dunia (Tangkudung & Kaseger, 2024). Namun, inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan ekspor nikel mentah menyebabkan Indonesia belum bisa memanfaatkan potensi besar dari hilirisasi (Ross, 2014).  Padahal, jika Indonesia berhasil melakukan proses hilirisasi, negara  tentu  akan  mendapat  keuntungan  yang  jauh  lebih  besar  mengingat  harga  nikel olahan  200  kali  lipat lebih tinggi dibandingkan nikel yang masih dalam bentuk bijih. Dengan kata lain, Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia, sehingga masuk akal menggunakan nikel sebagai test-bed.

Kondisi Industri, Khususnya Nikel, Sebelum Hilirisasi

Perubahan gradual struktur ekonomi negara secara ideal mengikuti urutan berikut: agrikultur, manufaktur, kemudian jasa (Imantria, 2025). Dalam konteks Indonesia, industri manufaktur memainkan peran penting dalam mengakselerasi transformasi struktur ekonomi mendekati kondisi sebuah negara yang telah berkembang meski sebagai sektor utama kedua. Deindustrialisasi prematur terjadi apabila terlalu cepat melewati tahap manufaktur menuju jasa yang ditandai dengan penurunan signifikan output dan pekerjaan dalam industri sehingga mengakibatkan negara-negara berkembang gagal untuk maju (Rekha & Babu, 2022). Selain itu, tidak meratanya performa industri antara satu daerah dengan yang lain dapat juga menciptakan hambatan pembangunan secara jangka panjang (van Leeuwen & Földvári, 2016).

 

Sejak krisis finansial Asia tahun 1997, tren ekonomi Indonesia yang sebelumnya menunjukan pertumbuhan sektor industri dan manufaktur yang stabil mengalami stagnasi konstan. Angka pertumbuhan industri tak pernah melambung kembali ke kondisi pra 1997. Tren tersebut sesuai dengan pola deindustrialisasi prematur, dibuktikan pula dengan menurunnya output produktivitas dalam negeri (Andriyani & Irawan, 2018; Islami & Hastiadi, 2020). Hal ini sesuai dengan teori Solow mengenai pertumbuhan ekonomi yaitu output diukur dengan modal fisik, tenaga kerja, dan kemajuan teknologi.

 

Sebelum kebijakan hilirisasi dijalankan, sebagian besar ekspor nikel Indonesia masih berbentuk bijih mentah. Pada tahun 2013, nilai ekspor bijih nikel mencapai sekitar USD 4,6 miliar, namun hampir seluruhnya dikirim ke luar negeri tanpa diolah di dalam negeri (BPS, 2014). Hal ini membuat Indonesia hanya mendapatkan keuntungan kecil dibandingkan negara pengimpor yang memprosesnya menjadi baja atau komponen industri.

Harga nikel dunia saat itu berkisar antara USD 16.000 hingga 18.000 per ton dan permintaan dari Tiongkok terus meningkat (DBS Bank, 2021; Norilsk Nickel, 2024). Sayangnya, Indonesia belum siap memanfaatkan peluang ini karena industri pengolahan dalam negeri masih minim. Menurut data Kementerian ESDM, hanya ada dua smelter utama yang beroperasi yaitu milik PT Vale Indonesia dan PT (Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, 2018). Lebih jauh, dorongan re-industrialisasi ini tidak terlepas dari gejala deindustrialisasi prematur yang didokumentasikan di literatur dan laporan kebijakan untuk konteks Indonesia sejak awal 2010-an. (Rodrik, 2016). Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia lebih berperan sebagai pemasok bahan mentah daripada negara industri. Oleh karena itu, pemerintah mulai merancang kebijakan hilirisasi nikel untuk meningkatkan nilai tambah dan membuka lapangan kerja yang nantinya akan meningkatkan produktivitas.

Meskipun grafik pertama menunjukkan kenaikan tipis pada proporsi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor industri sepanjang 2010–2023, peningkatannya cenderung stagnan di sekitar 20 persen, jauh lebih datar dibandingkan negara manufaktur mapan seperti Jerman dan Jepang yang meski menurun, tetap berada pada level yang lebih tinggi. Tren stagnasi ini konsisten dengan grafik kedua, yang memperlihatkan menurunnya kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB dari sekitar 27 persen menjadi hanya sekitar 19–20 persen. Keterkaitan antara kedua grafik tersebut menunjukkan bahwa lambatnya pertumbuhan lapangan kerja industri berjalan seiring dengan melemahnya manufacturing value added, sehingga proses industrialisasi Indonesia belum menunjukkan penguatan struktural yang signifikan. Mengingat konteks tahap industri yang harus dikembangkan terlebih dahulu, grafik tersaji mengindikasikan akibat proses deindustrialisasi prematur yang menyebabkan kapasitas and output manufaktur Indonesia untuk jatuh di bawah negara-negara PDB tinggi dengan industri matang yang tengah mengalami transisi ke sektor jasa. Nikel sebagai test-bed seharusnya diharapkan dapat menaikan angka-angka tersebut secara berarti, khususnya di sektor manufaktur value-added.

Grafik 1. Persentase Pekerjaan dalam Industri dari Total Pekerjaan

Sumber: World Bank Databank World Development Indicator (2025), diolah penulis

Grafik 2. Persentase Output Industri Manufaktur dari Total PDB

Sumber: World Bank Databank World Development Indicator (2025), diolah penulis

Peluang

Hilirisasi nikel memberi peluang besar bagi Indonesia untuk membangun industri sendiri, bukan lagi hanya menjual bijih mentah. Kebijakan larangan ekspor memaksa perusahaan untuk memproses nikel di dalam negeri. Dampaknya, smelter-smelter mulai dibangun di kawasan industri seperti IMIP di Morowali), IWIP di Weda Bay, dan Konawe sehingga meratakan industri di luar Jawa dan Sumatera (United Nations University WIDER).

Hal pertama, penguatan kapasitas industri primer, dengan cara bijih nikel diolah menjadi produk antara seperti feronikel, nikel matte, dan mixed hydroxide precipitate (MHP). Proses ini melibatkan teknologi pirometalurgi dan hidrometalurgi bertekanan tinggi (HPAL) yang membutuhkan investasi besar serta tenaga kerja dengan keterampilan teknis tinggi (Santika, 2025). Pemerintah memfasilitasi transfer teknologi melalui kemitraan dengan perusahaan asing, sementara perusahaan nasional mulai berperan dalam konstruksi fasilitas, penyediaan bahan bangunan, dan logistik industri. Dalam konteks ini, hilirisasi berfungsi sebagai sarana pembelajaran industri bagi pelaku lokal terhadap proses manufaktur berskala besar.

Kemudian, integrasi industri sekunder dan lanjutan, di mana produk antara tersebut diolah menjadi bahan baku untuk industri baja nirkarat dan baterai kendaraan listrik. Dalam rantai nilai ini, perusahaan peleburan dan manufaktur di kawasan industri membentuk hubungan vertikal dengan produsen bahan kimia, logam paduan, dan komponen elektrokimia (Randrikasari et al., 2025). Produksi nikel sulfat dan precursor cathode active material (PCAM) menjadi penghubung antara sektor pertambangan dengan industri teknologi tinggi. Proses ini, lagi, makin memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global baterai kendaraan listrik.

Tantangan

Kebijakan hilirisasi nikel sebagai sarana industrialisasi menghadapi sejumlah tantangan struktural dan institusional yang mempengaruhi efektivitas transformasi ekonomi nasional. Tantangan utama terletak pada ketergantungan terhadap investasi dan teknologi asing, terutama dari Tiongkok, yang menguasai mayoritas proyek smelter dan rantai pasok utama (Tritto, 2023). Dominasi ini menimbulkan kesenjangan transfer teknologi karena sebagian besar proses bernilai tambah tinggi, seperti pemurnian tingkat lanjut dan pembuatan komponen baterai yang masih dilakukan di luar negeri.

Selain itu, keterbatasan kapasitas industri domestik menjadi hambatan bagi upaya lokalisasi rantai produksi. Industri mesin, fabrikasi logam, serta produsen komponen industri berat di dalam negeri belum mampu memasok kebutuhan teknis kompleks bagi fasilitas peleburan dan manufaktur lanjutan. Hal ini membuat kegiatan industri tetap bergantung pada impor peralatan dan bahan baku penunjang (Anugrah et al., 2023).

Namun, seiring berkembangnya industri nikel hilir, keterbatasan tersebut perlahan mulai teratasi melalui proses pembelajaran industri dan perluasan kapasitas produksi domestik. Pembangunan kawasan industri terpadu mendorong keterlibatan perusahaan nasional dalam konstruksi, perakitan komponen, serta penyediaan jasa teknik dan logistik. Melalui kemitraan dengan investor asing, terjadi transfer keterampilan di bidang metalurgi, otomasi, dan fabrikasi berat (Tritto, 2023). Dalam jangka menengah, peningkatan permintaan terhadap peralatan dan komponen lokal menciptakan insentif ekonomi bagi tumbuhnya industri pendukung dalam negeri yang pada akhirnya memperkuat kemampuan Indonesia untuk memproduksi sendiri kebutuhan teknis industri berat.

Meski demikian, proses tersebut tidak dapat terealisasi dalam jangka pendek karena masih terbatasnya kemampuan teknis dan infrastruktur industri nasional. Penguasaan teknologi tinggi, seperti rekayasa mesin berat dan pemrosesan material presisi, memerlukan waktu, investasi riset, serta tenaga kerja terampil yang belum sepenuhnya tersedia (Randrikasari et al., 2025). Selain itu, rantai pasok domestik masih belum terintegrasi secara efisien untuk mendukung kebutuhan industri peleburan dan manufaktur berskala besar. Menurut Randrikasari (2025), ketergantungan terhadap impor peralatan dan komponen utama akan tetap tinggi dalam beberapa tahun ke depan, hingga kapasitas industri nasional mampu menyesuaikan diri dengan standar teknis dan produktivitas global.

Secara kelembagaan, koordinasi antar-kementerian dan kejelasan regulasi investasi masih belum optimal. Perubahan kebijakan insentif, perizinan lahan industri, serta tumpang tindih kewenangan pusat dan daerah memperlambat realisasi proyek strategis. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha dan menghambat pembentukan rantai nilai industri yang terintegrasi.

Namun, ketergantungan yang berlebihan pada industri nikel sebagai tumpuan utama industrialisasi membawa risiko struktural yang signifikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, risiko utama terletak pada ketidakseimbangan struktur ekonomi. Fokus besar terhadap hilirisasi nikel menyebabkan alokasi sumber daya, seperti investasi, tenaga kerja, dan infrastruktur (terpusat pada satu sektor), sementara sektor lain seperti manufaktur ringan, teknologi, dan pertanian industri mengalami stagnasi. Ketimpangan ini berpotensi menimbulkan bottleneck ekonomi, di mana pertumbuhan hanya terkonsentrasi pada daerah penghasil nikel dan tidak menyebar secara merata ke wilayah lain (van Leeuwen & Földvári, 2016).

Dari sisi keuangan negara, volatilitas harga nikel global menjadi ancaman serius. Karena pasar nikel sangat dipengaruhi oleh permintaan industri baterai listrik dan kebijakan energi dunia, fluktuasi harga dapat secara langsung mempengaruhi pendapatan ekspor, stabilitas fiskal, dan investasi domestik. Ketergantungan pada satu komoditas juga meningkatkan kerentanan terhadap kebijakan dagang negara mitra, terutama Tiongkok, yang menjadi pemain dominan dalam rantai pasok nikel dunia (Tritto, 2023).

Dalam jangka menengah hingga panjang, risiko deindustrialisasi prematur dapat muncul apabila ekspansi industri nikel tidak diikuti dengan diversifikasi sektor industri lainnya. Jika nilai tambah tetap terhenti di tahap peleburan dan tidak berkembang ke produksi barang jadi seperti baterai, kendaraan listrik, atau komponen teknologi tinggi, Indonesia akan terjebak pada model industri berbasis ekstraksi dengan nilai tambah terbatas. Selain itu, ketergantungan teknologi dan modal asing berpotensi menunda kemandirian industri nasional (Tritto, 2023). Tanpa penguatan kapasitas riset, inovasi, dan produksi domestik, Indonesia hanya akan berperan sebagai penyedia bahan mentah dan lokasi produksi berbiaya rendah. 

Harapan

Indonesia adalah salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia, maka dari itu memberikan potensi kuat menjadi pemain kunci dalam industri global, khususnya terkait dengan produksi baterai  kendaraan listrik (Muas, 2019). Fakta tersebut kemudian memunculkan urgensi untuk mengoptimalkan nilai tambah komoditas nikel dalam negeri melalui hilirisasi, alih-alih mengandalkan ekspor bijih mentah. Berdasarkan data yang telah dikaji, kebijakan larangan ekspor bijih nikel berupaya menjawab tantangan bagaimana Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekonominya dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya mentah. Permasalahan ini semakin mendesak dengan meningkatnya permintaan global terhadap baterai  kendaraan  listrik, di mana nikel  adalah salah satu komponen kunci. Penelitian oleh Tangkudung & Kaseger (2024) menunjukkan bahwa tanpa kebijakan hilirisasi, Indonesia berpotensi kehilangan kesempatan untuk menjadi pusat produksi baterai dunia. 

Manfaat industrialisasi yang cepat dapat diobservasi dari pertumbuhan pesat PDB itu sendiri yang tidak dapat disumbang oleh sektor lain. Manfaat serupa dirasakan Swedia pada akhir abad ke-18 ketika permintaan bijih besi berkualitas tinggi melesat khususnya dari Britania Raya dan Jerman mengakibatkan pertambangan sekaligus industrialisasi untuk berkembang demi memenuhi permintaan eksternal tersebut (Rydén, 2011). Angka-angka tersebut terus bertumbuh hingga Perang Dingin, namun industrialisasi tersebut memungkinkan Swedia mengeluarkan output manufaktur cukup signifikan, alhasil memiliki anggaran dan kapasitas swadaya pertahanan guna menjaga netralitas sepanjang perang dingin. Surplus tersebut kemudian dimanfaatkan ulang guna meningkatkan kualitas pendidikan, ketenagakerjaan, serta riset dan pengembangan dalam negeri.

Peningkatan produksi bijih besi untuk pemakaian langsung (for direct use) pada grafik berikut memperlihatkan bagaimana perkembangan kapasitas pertambangan sejalan dengan transformasi struktural industrinya. Lonjakan produksi pada awal hingga 1980-an menunjukkan bahwa industrialisasi beserta diversifikasi menjadi konsentrat (for concentrating) telah melalui proses bertahap yang diawali dengan penguatan sektor hulu berupa sebelum berlanjut ke manufaktur bijih besi konsentrat untuk produksi baja dan inovasi teknologi setelah itu. Tren ini mendukung argumen bahwa keberhasilan industrialisasi sama dengan kontinuitas nilai tambah di dalam negeri dan bukan sekadar peningkatan volume ekspor bahan mentah. 

Grafik 3. Produksi Bijih Besi Swedia, 1900–2022

Sumber: SGU Geological Survey of Sweden (2022), diolah penulis

Konklusi

Hilirisasi nikel merupakan langkah strategis untuk  mendorong Indonesia keluar dari struktur industri yang stagnan, seperti yang terlihat dari rendahnya proporsi tenaga kerja industri dan melemahnya kontribusi manufaktur terhadap PDB serta ketergantungan pada ekspor bahan mentah, menuju ekonomi berbasis nilai tambah dan industrialisasi. Kebijakan ini telah memicu peningkatan kapasitas industri primer dengan memaksa pemrosesan dalam negeri, memperluas kawasan industri di luar Jawa sehingga meratakan pembangunan di daerah lain, serta measersikan posisi Indonesia dalam rantai pasok global, khususnya melalui integrasi dengan industri sekunder baja nirkarat dan baterai kendaraan listrik. 

Namun, keberhasilannya tidak otomatis tanpa risiko. Tantangan seperti ketidaksiapan industri pendukung dalam negeri sehingga menimbulkan ketergantungan teknologi dan modal asing, serta risiko ekonomi akibat volatilitas harga nikel global tetap harus dikelola secara hati-hati. Oleh karena itu, hilirisasi nikel hanya akan menjadi instrumen industrialisasi yang efektif apabila disertai strategi jangka panjang, termasuk peningkatan kapasitas teknologi nasional, integrasi rantai pasok dalam negeri, serta diversifikasi sektor dan sumber daya alam berbasis value-added. Dengan pendekatan kebijakan yang konsisten dan berkelanjutan, hilirisasi nikel dapat menjadi titik awal kebangkitan industrialisasi Indonesia. 

Referensi

Andriyani,  V.  E.,  &  Irawan,  T.  (2018).  Identification  of  Premature  Deindustrialization  and  Its Acceleration  in  Indonesia  (Period  1986-2015). Jurnal  Ekonomi  Dan  Kebijakan  Pembangunan, 7(1), 78–101. https://doi.org/10.29244/jekp.7.1.2018.78-101

Andriani, E., Purwaningsih, Purwaningsih, N. E., Saryono, A., Sumardi, U. (2014). Analisa Komoditi Ekspor 2007-2013. Badan Pusat Statistik. BPS API+1

Anugrah, D. F., Rishanty, A., Sambodo, M. T., Aryani, A. D. (2023). CRITICAL MINERALS INDUSTRIES IN INDONESIA: A FIRM-LEVEL PERSPECTIVE. Bank Indonesia Working Paper. RP-MON-05-2023.pdf

DBS Group Holdings Ltd. (2021) New Initiatives New Growth. Annual Report dbs-annual-report-2021.pdf

Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM. (2018). RENSTRA Dirjen Minerba 2015-2019. Ditjen Minerba

Geological Survey of Sweden (SGU). (2022). Statistics of the Swedish Mining Industry 2022: Iron Ore Production. https://www.sgu.se/globalassets/produkter/publikationer/2023/statistics-of-the-swedish-mining-industry-2022.pdf

Hikam, A. (2024, November 17). RI Mau Hilirisasi 26 Komoditas, Prabowo Sebut Butuh Investasi Rp 9.480 T. Detikfinance; detikcom. https://finance.detik.com/energi/d-7642397/ri-mau-hilirisasi-26-komoditas-prabowo-sebut-butuh-investasi-rp-9-480-t 

Imantria, B. (2025). Determinants of Premature Deindustrialization and Uneven Manufacturing Industry in Indonesia. Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, 10(1), 30–42. https://doi.org/10.33633/jpeb.v10i1.11581 

Islami,  M.  I.,  &  Hastiadi,  F.  F.  (2020).  Nature  of  Indonesia’s  Deindustrialization. Economics Development Analysis Journal, 9(2), 220–232. https://doi.org/10.15294/edaj.v9i2.38016 

Iwan, R. (2018). Structural Change, Productivity, and the Shift to Services: The Case of Indonesia. Economics and Finance in Indonesia, 64, 97–110. https://ideas.repec.org/a/lpe/efijnl/201806.html 

Muas,  A.  M.  (2019).  Upaya  China  Dalam  Memenuhi  Kebutuhan  Nikel  Dalam  Negeri Pasca Kebijakan UU MINERBA No. 4 Tahun 2009 di Indonesia. Ejournal. Hi. Fisip-Umul. Ac. Id, Ilmu Hubungan Internasional, 7. http://ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2019/10/JURNAL%20ANANDA%20MUSTIKA%20MUAS%20(10-28-19-10-56-39).pdf 

Norilsk Nickel (2024). Metals for Progress. Annual Report https://nornik-upload.storage.yandexcloud.net/iblock/f92/f9210a4b4425bd885e24df90f8c38f01/2024_annual_report_pjsc_mmc_norilsk_nickel.pdf 

Randrikasari, O., Suwardi., Oktariani, P., & Islamiyah, N. (2025). Strengthening Indonesia’s Nickel Downstream Industry through Green Energy-Based Smelter Technology. Jurnal Pengelolaan Lingkungan Pertambangan, 2(1), 35-46. https://doi.org/10.70191/jplp.v2i1.60898 

Reka,  R.,  &  M,  S.  B.  (2022).  Premature  Deindustrialisation  and  Growth  Slowdowns  in  Middle-Income Countries. Structural Change and Economic Dynamics, 62, 377–389. https://doi.org/10.1016/j.strueco.2022.04.001 

Ross, M. L. (2014). What Have We Learned about the Resource Curse?. UCLA Previously Published Works. https://escholarship.org/uc/item/8tp5x1hb 

Rydén, G. (2011). The best iron in the world Öregrund Iron and British Steel making in the eighteenth century. L’acier En Europe Avant Bessemer, 447–461. https://doi.org/10.4000/books.pumi.37773 

Santika, D., Oetomo, D. S., & Yudha , H. S. (2025). Feasibility Study of Nickel Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) Smelter Construction Plan with High Pressure Acid Leaching (HPAL) Technology. Journal of Social Science and Business Studies, 3(3), 496–506. https://doi.org/10.61487/jssbs.v3i3.171 

Tangkudung, A. G., & Kaseger, J. Y. . (2024). Hilirisasi Nikel sebagai Nilai Tambah dalam Penguatan Perekonomian Indonesia. Jurnal Syntax Admiration, 5(10), 3946-3955. https://doi.org/10.46799/jsa.v5i10.1591 

Tritto, A. (2023). How Indonesia Used Chinese Industrial Investments to Turn Nickel into the New Gold. Carnegie Endowment for International Peace Paper. https://carnegieendowment.org/2023/04/11/how-indonesia-used-chinese-industrial-investments-to-turn-nickel-into-new-gold-pub-89500 

U.S. Geological Survey, (2025). Mineral commodity summaries 2025 (ver. 1.2, March 2025): U.S. Geological Survey, 212 p. https://doi.org/10.3133/mcs2025 

U.S. International Trade Commission. (2021). United States International Trade Commission The Year in Trade 2020. https://www.usitc.gov/publications/332/pub5228.pdf 

van  Leeuwen,  B.,  &  Földvári,  P.  (2016).  The  Development  of  Inequality  and  Poverty  in  Indonesia, 1932–2008. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 52(3), 379–402. https://doi.org/10.1080/00074918.2016.1184226

World Bank. (2025). World Development Indicators | DataBank. Worldbank.org; The World Bank. https://databank.worldbank.org/source/world-development-indicators# 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *