Implikasi dari Kebijakan Pengedaran Uang 200T bagi Indonesia

Authors: Anandito Zaka Hermawan dan Jeslyn Thalia

Supervisor: Gerardus Surya Putra Rastam, Adyatma Dimitri, Muhammad Farrel Juniska Armansyah dan Rizky Aditya

Pendahuluan

Perubahan cepat kini tidak hanya terjadi pada cuaca yang berganti antara hujan dan panas, tetapi juga pada dinamika politik ekonomi nasional. Pengunduran diri Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan yang akan digantikan oleh Purbaya menimbulkan menjadi kejutan besar bagi pasar. Tokoh lulusan Teknik Elektro ITB ini menimbulkan dua persepsi publik. Di satu sisi, ada harapan baru perekonomian Indonesia yang lebih baik. Namun di sisi yang lain, muncul kekhawatiran karena dinilai bahwa tidak ada tokoh yang lebih baik untuk menggantikan Sri Mulyani.

Dalam bulan pertamanya menjabat, menteri yang dikenal dengan gaya khas “koboi” ini langsung menerapkan sejumlah kebijakan berdampak besar bagi perekonomian nasional, termasuk menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025. Keputusan ini berisi tentang penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah. dengan tingkat bunga dengan imbal hasil untuk rekening penempatan dalam rupiah sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reserve Repo-Rate (BI 7-DDR Rate) kepada lima bank negara pada Jumat, 12 September 2025 (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2025). Kebijakan ini menunjukkan visi Purbaya yang ingin mendorong Indonesia untuk mampu bertumbuh secara agresif, tetapi tetap seimbangan antara pertumbuhan, stabilitas, dan pemerataan kesejahteraan. 

Gambaran penting mengenai arah perkembangan ekonomi dan sosial nasional mencakup tiga indikator utama yaitu Produk Domestic Bruto, ketenagakerjaan, dan Indeks Pembangunan Manusia (Badan Pusat Statistik, 2025a). Salah satu isu yang memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan tersebut adalah permasalahan ketenagakerjaan, khususnya tingginya tingkat pengangguran yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kajian ini menelaah lebih lanjut kondisi dan dinamika pengangguran di Indonesia, mekanisme transmisi kebijakan ekonomi, trade-off sebagai pilihan kebijakan pemerintah antara inflasi dan pengangguran dalam perspektif kurva phillips, efektivitas kebijakan penyaluran dana serta multiplier effect terhadap perekonomian nasional, dan kontra yang mungkin timbul dari penerapan kebijakan tersebut.

Kondisi dan Dinamika Pengangguran di Indonesia sebagai Salah Satu Faktor Pendorong dalam Perumusan Kebijakan Ekonomi Nasional

Gambar 1. Rasio Pengangguran di Indonesia

Sumber: International Monetary Fund (2025), diolah

Akhir-akhir ini, isu meningkatnya angka pengangguran serta semakin sulitnya masyarakat dalam memperoleh pekerjaan di Indonesia semakin buruk. Menurut data IMF, 2025, Indonesia mengalami peningkatan rasio persentase pengangguran dari yang sebelumnya 4,9% pada tahun 2024 yang kemudian akan diprediksi naik menjadi 5% pada tahun 2025. Selain itu menurut data dari Kemnaker, terdapat 77.965 tenaga kerja yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada periode Januari-Desember 2024 (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, 2025a) dan total tenaga kerja yang ter-PHK sementara dari Januari hingga September 2025 jika ditotal adalah sekitar 36.743 orang (Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, 2025b).

Pemerintah telah berupaya mengurangi isu ketenagakerjaan ini melalui beberapa instrumen kebijakan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025-2029. Salah satu langkah tersebut adalah memberlakukan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai landasan hukum penetapan Upah Minimum (UM) di seluruh daerah. Selain itu, pemerintah juga menerapkan program sistem padat karya yang dinilai mampu mencegah bertambahnya angka PHK dan memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi dengan kolaborasi pemerintah dengan pelaku industri, melakukan pelatihan dan pengembangan kerja, dan sebagainya.

Meskipun demikian, dari segala kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah, penyerapan tenaga kerja belum maksimal. Berdasarkan data panel provinsi tahun 2006–2013, penelitian ini menemukan bahwa kebijakan upah minimum di Indonesia telah menciptakan jebakan pengangguran dan belum berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Nur Feriyanto & Jaka Sriyana, 2016). Pelaksanaan program padat karya menunjukkan adanya beberapa permasalahan, terutama koordinasi antarpemerintah yang belum berjalan optimal, di samping keterbatasan penyesuaian anggaran yang diperlukan untuk penyediaan material serta pemberian Uang Perangsang Kerja (Annazah et al., 2025). Program pelatihan tenaga kerja memiliki pengaruh positif dalam jangka menengah, meskipun pada jangka pendek sering kali tidak menunjukkan efektivitas yang berarti (Card et al., 2010). 

Keterbatasan efektivitas kebijakan sebelumnya dalam mengurangi pengangguran menunjukkan perlunya penyesuaian. Berdasarkan temuan riset di Ghana, yang menunjukkan bahwa mekanisme ekspansi jumlah uang beredar dan inflation targeting mampu memperkuat permintaan agregat sehingga mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja (Fosu et al., 2025). Namun, efektivitas dalam penerapan juga bergantung pada kemampuan Indonesia menyalurkan likuiditas secara lebih terarah ke sektor-sektor produktif. Untuk memahami lebih jauh, perlu dikaji mekanisme transmisi yang menghubungkan kebijakan moneter dan fiskal dengan kinerja sektor riil secara lebih mendalam.

Mekanisme Transmisi Kebijakan Ekonomi terhadap Isu Pengangguran dan Sektor Riil

Kemenkeu Purbaya sangatlah yakin dalam pengimplementasian kebijakan ini. Harapannya adalah masyarakat selalu menetapkan momentum yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia agar ada perputaran ekonomi. Dengan adanya pengaliran dana yang akan memicu kegiatan ekonomis di berbagai sektor, banyak usaha akan melakukan ekspansi bisnis sehingga terbuka banyak lapangan kerja. Dari pembukaan lapangan kerja yang banyak, tingkat pengangguran akan turun. Maka dari itu, penyaluran kredit ke sektor riil merupakan langkah nyata untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan nasional.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui dana yang bersumber dari dana pemerintah yang belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral. Dana tersebut kemudian dibagikan kepada bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang masing-masing menerima Rp 55 triliun, BTN menerima Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun dengan tenor penempatan uang dalam jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2025). Ketersediaan dan keterjangkauan kredit bagi dunia usaha dapat berdampak langsung pada daya saing sektor riil (Kolmakov et al., 2018). Peningkatan jumlah uang beredar (M2) mendorong penyaluran kredit yang lebih luas kepada perusahaan, yang selanjutnya memengaruhi keputusan investasi seperti pengeluaran modal dan pembelian aset tetap akibat penyesuaian terhadap perubahan likuiditas dan profitabilitas (Kolmakov et al., 2018). 

Menurut Robb & Robinson, akses terhadap pendanaan eksternal baik dari lembaga keuangan maupun investor non-bank memiliki peran yang sangat penting dalam tahap awal perkembangan perusahaan baru. Bahkan, utang dari pihak luar sering kali menjadi sumber pembiayaan utama bagi start-up pada tahun pertama operasinya karena keterbatasan modal internal yang dimiliki (Robb & Robinson, 2009). Melalui saluran inilah efek kebijakan dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas, baik dalam bentuk perubahan daya beli, kesempatan kerja, maupun pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Namun, dalam setiap kebijakan ekonomi yang dirasa sudah efektif selalu terdapat trade-off yang harus dihadapi oleh pembuat kebijakan, di mana upaya untuk mencapai suatu tujuan seringkali berimplikasi pada pengorbanan tujuan lainnya. 

Trade-off antara Inflasi dan Pengangguran dalam Perspektif Kurva Phillips sebagai Tantangan Kebijakan Pemerintah

Gambar 2. Philips Curve Short Run

Sumber: Mankiw (2022), diolah

Fenomena trade-off antara inflasi dan pengangguran dijelaskan melalui Kurva Phillips jangka pendek yang menunjukkan hubungan negatif antara kedua variabel tersebut (N. Gregory Mankiw, 2022). Kurva ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah berupaya menurunkan pengangguran melalui kebijakan ekspansif, permintaan agregat akan meningkat dan inflasi cenderung ikut naik (N. Gregory Mankiw, 2022). 

Gambar 3. Perbandingan Inflasi dan PHK di Indonesia Periode Jan-Sep 2025

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (2025b) dan Bank Indonesia (2025), diolah

Salah satu hal yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat adalah menurunkan tingkat pengangguran sekaligus menjaga agar inflasi tetap rendah dan stabil. Berdasarkan data PHK bulanan dari Satu Data Kemnaker dan data inflasi bulanan Bank Indonesia pada periode Januari hingga September 2025, terdapat fenomena pola hubungan negatif antara PHK dan juga Inflasi.      Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pada periode Januari hingga September 2025, terdapat pola hubungan di mana ketika tingkat inflasi mengalami kenaikan, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) justru cenderung menurun, dan sebaliknya, ketika inflasi turun, jumlah PHK meningkat.

Gambar 4. Scatter Plot PHK dan Inflasi

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (2025b) dan Bank Indonesia (2025), diolah

Berdasarkan perhitungan koefisien korelasi Pearson menggunakan data jumlah PHK bulanan dan data tingkat inflasi bulanan dari Bank Indonesia untuk periode Januari hingga September 2025, diperoleh nilai korelasi negatif sebesar –0,8568, yang menunjukkan hubungan negatif yang sangat kuat antara inflasi dan jumlah PHK. Pada kasus ini, PHK digunakan sebagai variabel proxy (pendekatan) bagi tingkat pengangguran, karena ketersediaan data pengangguran bulanan yang terbatas dan tidak cukup rinci untuk dianalisis pada periode Januari hingga September 2025. Data PHK dinilai lebih mampu menangkap dinamika ketenagakerjaan jangka pendek karena PHK merupakan salah satu sumber utama peningkatan pengangguran baru, sehingga dapat mencerminkan perubahan kondisi pasar tenaga kerja secara lebih langsung.

Dengan demikian, kebijakan yang terlalu ekspansif untuk menekan pengangguran dapat berisiko meningkatkan inflasi. Sedangkan, kebijakan yang terlalu ketat untuk menekan inflasi dapat memperlambat pertumbuhan lapangan kerja. Asumsi ini juga dibangun atas dasar kekakuan penyesuaian upah (sticky wages) dan respon pasar tenaga kerja atas perubahan permintaan agregat (N. Gregory Mankiw, 2022). Ketika inflasi meningkat, perusahaan memiliki insentif lebih besar untuk mempertahan tenaga kerja, sehingga PHK cenderung untuk menurun. Dengan demikian, Kurva Phillips memberikan pemahaman penting bagi pembuat kebijakan dalam pembuatan kebijakan ekonomi agar tetap efektif. Tantangan utamanya adalah menjaga stabilitas inflasi tanpa mengorbankan kesempatan kerja, yang dapat dicapai melalui kebijakan moneter dan fiskal.

Efektivitas Kebijakan Penyaluran Dana dan Multiplier Effect terhadap Perekonomian Nasional Terutama PDB

Melalui penyaluran dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit perbankan, diharapkan akan menjadi awal untuk munculnya efek yang lebih besar. Konsep multiplier effect, yaitu efek ekonomi yang meluas ketika suatu aktivitas memicu kenaikan pengeluaran nasional dan mendorong peningkatan pendapatan serta konsumsi masyarakat (Artanti, 2021). Kredit perbankan telah terbukti berperan dalam mengaktifkan perekonomian Irak dan memperkuat pertumbuhan investasi serta belanja publik, sehingga mendorong perkembangan sektor riil (Zahraa Qassem Hussein et al., 2022). Berdasarkan studi yang dilakukan Alzyadat (2021) menunjukkan bahwa fasilitas kredit bank memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi non-migas di Arab Saudi, dengan cakupan sembilan sektor yaitu pertanian, manufaktur, pertambangan, listrik dan air, layanan kesehatan, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan komunikasi, jasa, serta sektor keuangan. 

Selain itu, terdapat keterkaitan negatif antara tingkat pengangguran dan Produk Domestik Bruto. Hubungan negatif antara kedua variabel ini dikenal sebagai Hukum Okun. Tenaga kerja yang bekerja memberikan kontribusi langsung terhadap proses produksi barang dan jasa, sedangkan individu yang menganggur tidak memberikan kontribusi tersebut, penurunan tingkat pengangguran pada umumnya diikuti oleh peningkatan PDB riil (N. Gregory Mankiw, 2022). Oleh sebab itu, pengelolaan pasar tenaga kerja yang efektif menjadi salah satu hal penting bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan nasional.

Kontra dari Kebijakan Ini

Dari wawancara Purbaya di platform Bloomberg Technoz, Kemenkeu Purbaya mendasari kebijakan ini dari teori ekonom Friedman. Berdasarkan artikel dari CFI, teori Friedman menyatakan bahwa bank sentral perlu meningkatkan peredaran uang agar perputaran uang terus merangsang peminjaman dan pembelian yang akan menimbulkan permintaan sehingga membuka lapangan kerja yang akan menurunkan suku bunga. Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa akan ada beberapa potensi buruk yang akan melenceng dari target kebijakan ini. Kebijakan Pak Purbaya telah mengambil langkah yang lebih ekspansif daripada menteri sebelumnya sehingga berpotensi untuk membawa Indonesia ke ambang ketidakstabilan ekonomi. Hal ini dapat bermula dari efek jangka panjang inflasi.

Teori Philips curve membahas tentang dampak positif inflasi dalam jangka pendek. Hal ini disebabkan karena asumsi bahwa harga memiliki karakteristik sticky. Sedangkan pada jangka panjang, harga akan fleksibel sehingga tidak ada trade off di jangka waktu panjang. Terdapat suatu kondisi, dimana terjadi peningkatan harga tetapi output-nya turun. Kenaikan harga ini dapat disebabkan oleh sebuah syok dimana adanya kejadian yang mengurangi output suplai perusahaan secara signifikan. Seperti contoh kasus krisis oli OPEC pada tahun 1970 dimana tingkat pengangguran & inflasi tinggi, pertumbuhan ekonomi yang stagnan, dan moneter yang tidak stabil. 

Peristiwa stagflasi berkontradiksi dengan kurva Philips dimana inflasi justru tidak mengurangi pengangguran tetapi meningkatkan pengangguran. Dengan kata lain, variabel pengangguran justru berbanding lurus dengan inflasi. Stagflasi dapat terjadi karena adanya syok ke suplai agregat yang berarti adanya perubahan harga yang mengubah cost produksi barang dan jasa. Syok ini berupa kondisi adverse supply shock (N. Gregory Mankiw, 2022).

Gambar 5. Grafik Harga terhadap Output saat Terjadi Syok Suplai Bertentangan.

Sumber: Mankiw (2022), diolah

Grafik di atas menggambarkan pada saat terjadi sebuah syok kepada suplai agregat yang menyebabkan perusahaan mengubah cost dalam memproduksi barang dan jasa. Pada saat syok menggeser suplai agregat melengkung ke atas, output akan menurun sehingga harga akan naik. Jika permintaan agregat bersifat konstan, ekonomi akan mengalami stagnasi. 

Pemaparan sebelumnya akan terjadi jika pemerintah tidak mempersiapkan untuk mengantisipasi risiko-risiko yang ada. Akan sayang sekali jika biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan kebijakan ini terbuang sia-sia yang pada akhirnya akan menyebabkan defisit negara. Oleh karena itu, diperlukan aksi mitigasi dari pemerintah untuk mencegah dampak yang tidak diharapkan terjadi.

Langkah Preventif yang Dilakukan

Bank Himbara yang dikenai kebijakan ini perlu mengelola tata kelola dengan baik untuk penyaluran kredit yang lebih mengarah kepada peningkatan aktivitas ekonomi. Peningkatan aktivitas ekonomi dapat dicapai dengan memperkuat daya beli masyarakat. Caranya dapat dilakukan dengan meningkatkan sektor riil dengan alokasi peminjaman dana yang tepat sasaran. 

Upaya oleh bank untuk mencegah kejadian syok adalah dengan menciptakan sebuah safety net untuk mengantisipasi kebobrokan-kebobrokan yang ada. Hal tersebut dapat dilakukan dengan kebijakan makroprudensial. Salah satunya yang relevan adalah Countercyclical Capital Buffer (CCyB). CCyB digunakan untuk mengantisipasi kerugian akibat pertumbuhan kredit dan/atau pembiayaan perbankan yang berlebihan yang akan mengganggu stabilitas sistem keuangan. Solusi ini merupakan solusi yang tepat untuk menghindari imbasan dari syok.

Kesimpulan

Kebijakan penyaluran dana sebesar 200 triliun oleh Kementrian Keuangan Purbaya merupakan langkah ekspansif yang bertujuan untuk menjawab tantangan kondisi Indonesia saat ini. Mulai dari meningkatnya angka pengangguran, meningkatnya kasus PHK, serta terbatasnya efektivitas ketenagakerjaan sebelumnya. Adapun trade-off antara pengangguran dan inflasi yang dijelaskan oleh hubungan kurva Philips yang berlaku pada jangka pendek. Meskipun berpotensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan multiplier effect, ada potensi imbas dari syok yang akan memicu kondisi stagflasi. Oleh karena itu, diperlukan penyaluran kredit yang benar serta pengawasan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

 

Daftar Pustaka

Alzyadat, J. A. (2021). Sectoral Banking Credit Facilities and Non-Oil Economic Growth in Saudi Arabia: Application of the Autoregressive Distributed Lag (ARDL). https://doi.org/10.13106/jafeb.2021.vol8.no2.0809

Annazah, N. S., Amrizal, M. D. R., Setiawan, Y., Yamanto, A., & Muhyiddin. (2025). Page Restricted. Kemnaker.go.id. https://pusbangjak.kemnaker.go.id/publication-details/kajian-kebijakan-pelaksanaan-program-padat-karya

Artanti, N. P. (2021). Multiplier Effect Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bandara Kediri. Www.djkn.kemenkeu.go.id. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13957/Multiplier-Effect-Proyek-Strategis-Nasional-Pembangunan-Bandara-Kediri.html

Badan Pusat Statistik. (2025a). Ekonomi Indonesia Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global. Www.bps.go.id. https://www.bps.go.id/id/news/2025/11/05/793/siaran-pers-badan-pusat-statistik.html

Badan Pusat Statistik. (2025b). Jumlah dan Persentase Penduduk Bekerja dan Pengangguran – Tabel Statistik. Www.bps.go.id. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTk1MyMy/jumlah-dan-persentase-penduduk-bekerja-dan-pengangguran.html

Card, D., Kluve, J., & Weber, A. (2010). Active Labour Market Policy Evaluations: A Meta‐Analysis. The Economic Journal, 120(548), F452–F477. https://doi.org/10.1111/j.1468-0297.2010.02387.x

Fosu, P., Ankrah Twumasi, M., & Oppong, S. (2025). Monetary policy and unemployment nexus: evidence from Ghana. Review of Economics and Political Science. https://doi.org/10.1108/reps-12-2022-0112

International Monetary Fund. (2025). Unemployment Rate. Www.imf.org. https://www.imf.org/external/datamapper/LUR@WEO/IDN?zoom=IDN&highlight=IDN

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2025a). Tenaga Kerja ter-PHK Tahun 2024. Kemnaker.go.id. https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/2342

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2025b). Tenaga Kerja ter-PHK Tahun 2025. Kemnaker.go.id. https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Menkeu Terbitkan Aturan Penempatan Rp200 Triliun Uang Negara di Bank Umum Mitra. https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/b55664b5-abae-41e4-92e1-8df692c14424/SP-22-2025-Menkeu-Terbitkan-Aturan-Penempatan-Rp200-Triliun-Uang-Negara.pdf

Kharas, H., & Kohli, H. (2011). What Is the Middle Income Trap, Why do Countries Fall into It, and How Can It Be Avoided? Global Journal of Emerging Market Economies, 3(3), 281–289. https://doi.org/10.1177/097491011100300302

Kolmakov, V., Ekimova, K., Ordov, K., Aliev, A., Tchuykova, N., & Polyakova, A. (2018). Monetary Policy Influence on Companies’ Competitiveness through Credit Channel. European Research Studies Journal, XXI(2), 614–623. https://ersj.eu/journal/1288/download/Monetary+Policy+Influence+on+Companies+Competitiveness+through+Credit+Channel.pdf

  1. Gregory Mankiw. (2022). Macroeconomics. Cengage Learning.

Nur Feriyanto, & Jaka Sriyana. (2016). Labor absorption under minimum wage policy in indonesia. VIII(1), 11–21. https://www.researchgate.net/publication/307509936_Labor_absorption_under_minimum_wage_policy_in_Indonesia

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. (2025). https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/2025pmnaker009.pdf

Robb, A., & Robinson, D. T. (2009). The Capital Structure Decisions of New Firms. SSRN Electronic Journal. https://doi.org/10.2139/ssrn.1345895

Zahraa Qassem Hussein, Khaled Hussein Al-Marzouk, & Mahmood, E. A. (2022). The Impact of Bank Credit on Investment and Public Spending in Iraq for the Period (2005-2021). International Journal of Professional Business Review, 7(6), e0871–e0871. https://doi.org/10.26668/businessreview/2022.v7i6.e871

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *